PENGERTIAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Peristiwa
pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat
mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat
disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk
hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat
dapat disebut polutan apabila :
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu yang tidak tepat
- Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan
adalah :
- Merusak untuk sementara, tetapi
bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi - Merusak dalam jangka waktu
lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
- B. MACAM-MACAM PENCEMARAN
- Ø Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
- Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut: - Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
- Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
- Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
- Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber
polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya,
nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan
jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan,
tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup,
dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat
kelainan gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part
per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.
2.
Pencemaran air
Polusi air
dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
- Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
- Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
- Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu
bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal
tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau
keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi
dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat
penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat
mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi
pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme
air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang
lebih besar.
3.
Pencemaran tanah
- Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
- Sampah-sampah plastik yang
sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng - Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
- Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
4. Pencemaran
suara
- Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
- Ø Menurut macam bahan pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
- Kimiawi
Berupa zat
radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2. Biologi
Berupa
mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.
coli, dan Salmonella thyposa.
3. Fisik;
Berupa
kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
- Ø Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
- Pencemaran yang mulai
mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih. - Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
- Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
# Parameter
Pencemaran
- Dengan mengetahui beberapa
parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui
tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran
atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya
pencemaran adalah sebagai berikut :
a) Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
b) Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c) Parameter
fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
d) Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
C.
PENANGGULANGAN PENCEMARAN
1.
Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan
secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah,
yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan
yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a)
Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari
lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh
menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan
penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b)
Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas)
sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang
membahayakan lingkungan.
c)
Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang
jauh dari pemukiman.
d)
Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus
dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e)
Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan
mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air ,
sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua
air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya
fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan
kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan
sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang
melebihi standar baku mutu.
2. Penanggulangan
secara teknologis
Penanggulangan
pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk
mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir
sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat
tersebut dinamakan insenerator.
3. Penanggulangan
secara Edukatif
Penangkalan
pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal
maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan
tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang
terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal
dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian
lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar